Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/LegalitasIzin Usaha |
---|
Jenis Izin | Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi | SBU | Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Menengah, serta disyaratkan sub bidang klasifikasilayanan Bangunan Sipil Subklasifikasi SI004 Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways dengan subkualifikasi usaha M1 M2 | IUJK | Memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK |
| Memiliki NPWP
| Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019
| Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya) b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP.
| Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
| Tidak masuk dalam Daftar Hitam
| Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Persyaratan Kualifikasi TeknisMemiliki Pengalaman Pekerjaan Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun
| Memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi layanan SBU yang disyaratkan Bangunan Sipil Subklasifikasi SI004 Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways
|
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan KeuanganLaporan Keuangan Laporan keuangan tahun 2019 atau tahun 2020 disampaikan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
| SKN/SKP Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10 sepuluh perseratus dari nilai total HPS
|
|